"Korban pengendara motor langsung kami bawa ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sedangkan untuk pengemudi mobilnya tidak mengalami luka luka," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas.
"Jaga kecepatan dan hindari mengebut di jalan. Selalu patuhi etika untuk tertib berlalu lintas dan menaati rambu rambu lalu lintas," jelasnya.
Sementara itu pengemudi mobil Suzuki Splash, Supeno mengungkapkan akan meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya.
Alasannya karena pengendara sepeda motor telah melanggar rambu lalu lintas larangan melintas di fly over. Hingga akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Nanti akan saya minta (ganti rugi) ke orang tua dari pengendara sepeda motor. Saya akan bicara ke orang tuanya, bagaimana nanti urunan untuk memperbaiki mobil saya," pungkas Ipda Deddy Catur.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Madura berjudul: Honda ADV 150 Porak-poranda Dicium Suzuki Splash, ABG 17 Tahun Nekat Terobos Fly Over