Ia menceritakan, tabrakan berawal ketika korban hendak menyalip kendaraan di depannya saat melintas di wilayah Desa Ngadisoko.
"Menurut informasi di lapangan, korban melewati garis marka saat mendahului kendaraan di depannya itu," kata Randy dikutip dari Surya.co.id.
Sementara pada waktu bersamaan, sebuah truk bernomor polisi AG 8487 UY melintas dari arah berlawanan.
Tabrakan pun tak terhindarkan.
Truk pengangkut batu yang dikemudikan Kaminto, warga Desa Petung, Kecamatan Dongko, Trenggalek dan motor yang dikendarai GS saling hantam.
"Motor korban rusak parah. Sementara pengendaranya meninggal dunia di lokasi," tutur Randy.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban dan kendaraannya.
Sementara itu, polisi juga masih memeriksa pengemudi truk dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.