Gridmotor.id- Sudah tau belum? SIM ini ternyata gak bisa dilayani di pelayanan SIM keliling, begini penjelasannya.
Setiap pengendara wajib banget nih punya yang namanya SIM (Surat Izin Mengemudi)
Wajib diperpanjang 5 tahun sekali, pengendara wajib memperhatikan masa berlaku SIM
Banyak cara untuk perpanjang masa berlaku SIM salah satunya melalu mobil SIM keliling.
Baca Juga: Baca Juga: Geger Nih Penampakan SIM Presiden Jokowi, Pekerjaannya Apa? Wah Ternyata Bukan Presiden Loh
Jangan buang SIM mati karena masa dispensasi SIM masih berlaku buruan diperpanjang
Tinggal pilih lokasi mobil SIM keliling yang terdekat dari tempat tinggal atau lokasi kerja.
Sehingga bisa hemat waktu dan hemat bensin tidak melakukan perjalananan yang jauh untuk perpanjang SIM.
Untuk mendapatkan layanan di mobil SIM keliling syaratnya cukup mudah dan tidak ribet.
Baca Juga: Asyik Banget, Bikin SIM Gak Perlu Repot ke Kantor Polisi Plus Bebas Antrian, Ini Alasannya