Gridmotor.id - Rumah murah dari pemerintah program setelah bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif pas untuk pengendara motor.
Kabar gembira untuk warga yang sedang memimpikan punya rumah namun penghasilan masih rendah dan hanya motor sebagai kendaraannya.
Tidak seperti bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif, rumah murah atau subsidi merupakan program tahunan dari pemerintah.
Untuk tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) meningkatkan jumlah rumah tangga untuk memiliki rumah layak huni dari 56,75 persen jadi 70 persen.
Salah satunya menargetkan bantuan pembiayaan perumahan sejumlah 278.000 unit untuk Tahun Anggaran (TA) 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan rumah subsidi layak huni ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Bantuan pembiayaan perumahan TA 2020 terdiri dari tiga program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tambahan Stimulus Fisk Melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB).