Pelaku Jambret HP Ini Niat Cuma Ambil Motor Yang Kena Tilang, Sampai Di Kantor Polisi Langsung Ditangkap

By Indra GT, Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:32 WIB

Ilustrasi jambret HP

Gridmotor.id - Pelaku jambret HP ini niatnya cuma hendak ambil motor di kantor Polisi karena kena tilang akhirnya malah ditangkap Polisi.

Kemungkinan motornya ditahan karena terkena razia Polisi dan tidak dapat menunjukan SIM atau STNK motor.

Mau tidak mau karena tidak bisa menunjukan surat-surat maka motornya yang ditahan oleh Polisi dan pengendara dikenakan tilang.

Setelah membayar denda tilang pelaku jambret ini tanpa rasa berdosa langsung mengambil motor miliknya di kantor Polisi.

Baca Juga: Pakai Honda Scoopy Dan Pakaian Necis, Dua Pemuda Spesialis Jambret Berakhir Di Hotel Prodeo

Baca Juga: Jambret HP Pakai Motor, Sepasang Kekasih Bukan Berlabuh Dipelaminan Malah Berakhir Di Kantor Polisi

Ternyata penjambret HP yang ambil motor di kantor Polisi tidak sadar kalau dirinya ternyata DPO.

Sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) seusai beraksi menjambret handphone milik CA, anak 14 tahun di Jalan Perintis VI Surabaya pada Juli lalu, Imam Hanafi akhirnya tertangkap.

Pemuda (20) asal Sampang, Madura yang tinggal di Bratang Perintis VI itu ditangkap saat mengambil motornya yang tengah ditilang oleh unit lantas Polsek Wonokromo.

Tanpa susah payah, polisi langsung meringkusnya dan ia pun mengakui perbuatannya.