Gridmotor.id - Bakers jangan kecewa dulu, ternyata Jokowi akan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu pada tanggal 25 Agustus ini.
Sebelumnya ramai diberitakan pemerintah akan mengirim BLT karyawan swasta Rp 600 ribu ke rekening masing-masing penerima pada tanggla 17 Agustus.
Syarat utama dari penerima BLT karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu adalah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak ada tunggakan iuran tahunan.
Pada tanggla 25 Agustus nanti Presiden Jokowi akan melaunching penyerahan BLT karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga: Bikers Buruan Cek Saldo ATM Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan 17 Agustus Jadi Makin Semangat
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.
Diketahui, yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Ida Fauziyah mengumumkan bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.