Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron.
Pertemuan antara jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra diduga berada di luar negeri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.
Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.
Namun, ia menuturkan bahwa proses penangkapan berjalan dengan lancar. Pinangki juga bersikap kooperatif.
Setelah ditangkap, penyidik memeriksa Pinangki dan memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan.
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
Kalau dipikir-pikir, korupsi segitu bisa beli motor baru mahal sekalipun, bro!