Hoby Motor Chopper, Drumer Superman Is Dead "Jerinx" Masuk Hotel Prodeo Gara-Gara Ini

By Indra GT, Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:50 WIB

Jerinx SID masuk hotel prodeo gara-gara kritikan pedas kepada IDI Provinsi Bali

Gridmotor.id - Penyuka motor chopper, "Jerinx" drumer Superman Is Dead (SID) akhirnya masuk hotel prodeo.

Jerinx yang memiliki nama aslinya  I Gede Ari Astina merupakan drumer dari group band punk SID.

Dengan tampilan penuh tatto, Jerinx melakukan kritikan pedas yang membuat telingan panas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Akibat kritikan yang pedas ini Jerinx diadukan pencemaran nama baik ke pihak Kepolisian oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Baca Juga: Dibalik Sosok 'Angker' Jerinx yang Penuh Tatto, Ternyata Doi Penyuka Motor Matic

Baca Juga: Miris, Dulu Jadi Idola Kini Vokalis Band Ini Sakit Serta Menderita Kebisuan dan Ditinggal Keluarga, Bikers Anak 90an Tau Lagunya Nih

Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.

Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif.

Baca Juga: Pakai Motor Bodong dan Jimat Jaket Jeans Band Rock Bring Me To Horizon Komplotan Rampok Minimarket ASKAP Berhasil Gasak Ratusan Juta

Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.

Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Jerinx tak gentar sedikit pun menghadapi masalah yang dihadapinya.

Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

Baca Juga: Cabut Dari NOAH, Uki Bilang Kalau Ariel Sering Culik Dirinya Pakai Motor

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.

Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Baca Juga: Yang Merancang Motor Inggris Red Hunter Ini Bukan Ariel Noah Lho

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Baca Juga: Breaking News! Pemain Film Dwi Sasono Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Ternyata Doyan Pose di Atas Motor

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Tangan Diborgol, Ini Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali"