"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020) kemarin.
"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.
Setiap pekerja menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut, sehingga totalnya Rp 2,4 juta loh.
Bantuan karyawan atau bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.
Baca Juga: Hore Karyawan Swasta Bisa Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Nih Syarat dan Ketentuannya
Sehingga karyawan harus mempersiapkan rekening untuk menerima BLT dari pemerintah.
Jika tidak ada rekening pastinya BLT tidak bisa disalurkan kepada karyawan yang berhak menerimannya.
Dari total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 37,7 triliun.