Gridmotor.id - Asyik nih, karyawan swasta bisa dapat Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah.
Pemerintah akan memberikan bantuan uang tersebut kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Saat ini menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, rencana pemberian bantuan ini sedang disiapkan.
Menurutnya, wacana ini muncul karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Baca Juga: Anak dari Driver Ojol Ini Alami Penyakit Tumor Otak Ganas, Netizen Langsung Lakukan Ini
"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat.
Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
Sementara itu, terkait wacana bantuan pemerintah untuk pekerja swasta ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said mewanti-wanti agar penerapan kabijkan ini diawasi dengan ketat supaya tepat sasaran.
"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).