Bikers Wajib Tau, Mendikbud Persilakan Orang Tua Siswa Minta Pulsa Kuota ke Sekolah

By Erwan Hartawan, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:05 WIB

Ilustrasi orang tua mengantarkan anaknya sekolah

Baca Juga: Ibarat Sehabis Hujan Terbitlah Pelangi, Guru Honorer yang Motor dan Rumahnya Ludes Terbakar, Dapat Kejutan dari Para Kepala Sekolah

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya," kata Nadiem dilansir dari Kompas.com.

"Bisa itu, sudah kita bebaskan," terangnya.

"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ia menambahkan.

Baca Juga: Air Mata Bahagia Langsung Banjir, Motor dan Rumah Guru Honorer Terbakar Dapat Kejutan dari Kepala Sekolah, Hadiahnya Bikin Penasaran

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.