Baca Juga: Enggak Ada Takutnya, Dua Maling Mencuri Motor di Rumah Polisi, Jadi Begini Endingnya
Pemilik motor pun segera melapor polisi.
Polisi pun menyamar menjadi pembeli hingga janjian untuk bertemu.
Tersangka pun membawa motor curian ke lokasi pertemuan.
Pemilik motor yang ikut mengenali motor sebagai miliknya.
Baca Juga: Bikin Malu Maling Senior, Video Maling Motor Langsung Kocar-kacir Begitu Hal Ini Terjadi
Petugas pun akhirnya membekuk tersangka pelaku, hingga jumlahnya sebanyak empat orang.
Diketahui belakangan, pelaku hanya menyasar motor yang lupa dikunci setang.
Menurut Kapolsek, tersangka FG yang tinggal di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung.
"Selama proses hukum berjalan hingga putusan pengadilan, kemungkinan tersangka akan didampingi petugas dari LPKA (Lembaga Pendampingan Khusus Anak)," kata Didik.