Namun, nahas, saat dia turun, rupanya truk tersebut nyelonong karena kondisi jalan yang menurun hingga akhirnya menghantam tembok dan pagar rumah yang ada di seberangnya.
"Padahal itu bannya udah diganjel, tapi tetap nyelonong. Kalau rem tangannya emang udah enggak ada," kata Agus ditemui di lokasi kejadian, Selasa (4/8/2020).
Agus mengatakan, akibat kejadian itu, pihak kantor ekspedisi tempatnya bekerja sudah bermaksud bertanggung jawab namun belum menemui titik temu soal nominal ganti rugi dengan pemilik rumah.
Truk tronton yang menabrak rumah warga di Jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kantor nyanggupin Rp 30 juta aja tapi pemilik maunya Rp 79 juta," kata Agus.
Saat ini proses negoisasi antara korban dan pemilik truk masih berlangsung.
Hal itulah yang membuat evakuasi truk terhambat dan baru bisa dilakukan siang tadi atau hampir 24 jam pasca kecelakaan yang terjadi pada Senin (3/8/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, hingga Pukul 12.00 WIB, bagian depan truk tronton B 9805 OF itu masih berada di halaman rumah yang ditabraknya.