Gridmotor.id- Pemotor panas dingin, razia gabungan segera berakhir waspada kamera pengintai jerat bikers bandel.
Pasti banyak bikers yang gembira nih bahwa razia gabungan akan berakhir 1 hari lagi.
Diberlakukan sejak 23 Juli 2020 lalu, Operasi Patuh Jaya akan berakhir pada 5 Agustus 2020.
Sejak pertama digelar dalam razia gabungan polisi berhasil menindak tilang puluhan ribu pengendara yang melanggar.
Baca Juga: 10 Hari Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Polisi Tilang Ribuan Pengendara
Setelah Operasi Patuh Jaya 2020 berakhir polisi akan berlakukan kembali tilang elektronik di titik ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE), bakal kembali diterapkan mulai Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Bener Gak Sih Razia Gabungan Tilang Pengendara yang Tutup Pentilnya Hilang? Yuk Dengerin Kata Polisi
"Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kami terapkan mulai 6 Agustus 2020, tepat setelah Operasi Patuh Jaya selesai," ucap Fahri, Minggu (2/8/2020).
Pelaksanaan kembali ETLE tersebut, diklaim sejalan dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya dan masa sosialisasi ganjil genap yang sudah dimulai sejak hari ini, Senin (3/8/2020).
Menurut Fahri, penerapan ETLE akan diberlakukan sejalan dengan penambahan 45 kamera tilang elektronik yang pada 23 Juli lalu sudah dimulai pelaksanaan uji cobanya.
Razia gabungan tinggal 1 hari lagi, kamera tilang elektronik sudah diaktifkan polisi, catat nih titiknya.
Untuk penempatan titik-titik kamera ETLE tersebut, diletakan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi
Kamera tersebut memiliki kemampuan untuk mendeteksi pengedara yang tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, pelat nomor ganjil genap, sampai batas kecepatan.
Adapun penambahan jumlah kamera tilang elektronik tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE.
Perluasan ETLE sudah diwacanakan sejak 2019 lalu bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com (3/8/2020)berikut daftar ruas kamera tilang elektronik di Jakarta :
Baca Juga: Ini Dia Bedanya Razia Gabungan yang Digelar Saat Masa Pandemi, Hal Ini Juga Diperhatikan
- Simpang Kota Tua
- Simpang Ketapang
- Simpang Harmoni (Depna Bank BTN)
- Simpang Bundaran HI
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang CSW
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M
- Depan Plaza Senayan
Baca Juga: 6 Hari Razia Gabungan Digelar, 4240 Pengendara Dapet Surat Cinta dari Pak Polisi
2. Grogol
- Simpang Slipi S Parman ke Gatot Subroto
- Simpang Pancoran
- Simpang Tomang
- Simpang Grogol ke Daan Mogot menuju Kyai Tapa
- Depan Hotel Four Seasons
- Depan Gedung DPR-MPR pintu utama
- Depan All Fresh Pancoran
Baca Juga: 4 Hari Razia Gabungan Digelar, Daerah Ini Catat Pelanggaran Terbanyak
3. Halim - Cempaka Putih
- Simpang Halim Lama
- Simpang Rawamangun
- Simpang Cempaka Putih
- Simpang Pramuka
Baca Juga: Dendanya Tembus Rp 750 Ribu atau Penjara 3 Bulan, Jangan Langgar Aturan Ini di Razia Operasi Patuh
4. Rasuna Said
- Gunung Sahari
- Prof Dr Satrio
- Simpang HOS Cokrominoto
- Imam Bonjol
- Depan Halte Timah
- Depan Halte Setia Budi
- Depan BNI 46 Gunung Sahari
- Simpang Tugu Tani mengarah Senen
- Depan Puskurbuk Kemendikbud
Baca Juga: Update Harga Motor Matic Yamaha 2020, Masih Ada yang Dibanderol Rp 15 Jutaan Nih