Asyik PLN Kasih Subsidi Tambahan untuk 3 Golongan Segera Ajukan Apakah Anda Termasuk?

By Aong, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 14:12 WIB

Ilustrasi PLN kasih subsidi

Gridmotor.id - Asyik PLN kasih subsidi tambahan untuk 3 golongan segera ajukan apakah anda termasuk?

Kabar gembira buat para biker dan pemakai listrik dari PLN yang punya kegiatan usaha atau bisnis industri.

Kini pemerintah memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.

Diungkapkan Ketua Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Asyik Banget, Bikers Bisa Dapat Token Listrik Gratis Bulan Juli 2020, Cukup Login www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Baca Juga: Tagihan Listrik Rumah Bikers Tiba-tiba 'Meledak' ? Ini 8 Hasil Rapat PLN Dengan DPR Bahas Tagihan Listrik Yang Bikin Kantong Jebol

Menurutnya, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.

Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.

"Di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimum listrik," kata Airlangga dikutip dari Tribunnews, Selasa (28/7/2020).

Keringanan tersebut terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.

Baca Juga: Wuih Asyik Banget Nih, PT PLN dan Bank BRI Kasih Promo Tukar Motor Lama Dengan Motor Listrik, Berminat, Bro?

"Jadi, ini sudah diberikan, segera PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya disiapkan," terang Ketua Umum Partai Golkar itu.

Abonemen Listrik 3 Golongan

Airlangga menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.

Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan golongan sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.

Lalu pelanggan sektor bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun.

Baca Juga: Warga Berhamburan, Dua Pemotor Bergelimpangan di Aspal Tertimpa Tiang Listrik, Petugas PLN Ikut Jadi Korban

Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.

Menko Bidang Perekonomian itu memaparkan, apabila pelanggan PLN membayar sesuai penggunaan listrik, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar.

Berikutnya pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun dan industri Rp 1,3 triliun.

Sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga golongan itu adalah Rp 2,6 triliun.

Baca Juga: Warga Berhamburan, Dua Pemotor Bergelimpangan di Aspal Tertimpa Tiang Listrik, Petugas PLN Ikut Jadi Korban

Dengan demikian, terdapat delta atau selisih Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.

"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," jelas Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelanggan PLN akan Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun untuk Tiga Golongan, Apa Saja?