Enggak Ada Takutnya, Dua Maling Mencuri Motor di Rumah Polisi, Jadi Begini Endingnya

By Indra Fikri, Jumat, 31 Juli 2020 | 09:10 WIB

Dua maling yang mencuri motor di rumah salah satu anggota Polres Metro Bekasi berhasil diringkus oleh polisi.

Gridmotor.id - Dua maling yang mencuri motor di rumah salah satu anggota Polres Metro Bekasi berhasil diringkus oleh polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, korban bernama AKP Sulyono, polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"TKP (tempat kejadian perkara) anggota kami di Perumahan Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Hendra, Kamis (30/7/2020).

Hendra menjelaskan, dua pelaku yakni Sanin (42) dan Egi (42) beraksi dengan cara mendatangi rumah korban lalu masuk ke halaman rumah tempat motor diparkirkan.

Selanjutnya, satu orang pelaku berusaha membuka kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T yang ia bawa.

Baca Juga: Berhasil Kabur, Dua Pelaku Begal yang Dikalahkan Oleh Ojol Wanita Sedang Dilacak Polisi

Baca Juga: Deretan Aksi Pemotor Ngamuk Bentak Polisi, Membakar Motor Sampai Menangis Karena Enggak Terima Ditilang Saat Terjaring Razia

"Belum sampai dibawa kabur, korban mendengar suara gaduh, langsung dari dalam rumah digertak dan diteriaki sama korban," kata Hendra.

Tapi gertakan itu rupanya tidak membuat dua pelaku gentar.

Mereka yang sebelumnya sempat kabur justru nekat kembali ke rumah korban untuk menyelesaikan aksinya.

"Pas mereka balik lagi itu korban yang sudah lebih siap langsung mengejar pelaku, tidak lama ada warga membantu dan dua orang pelaku ini berhasil diringkus," ungkap Hendra.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan sempat berusaha melawan, mereka juga membekali diri dengan senjata api rakitan.

Baca Juga: Viral Video Duel Emak-emak Vs Begal Bermotor, Celurit Pelaku Dirampas Korban, Polisi Bongkar Kronologinya

Beruntung korban yang merupakan anggota polisi sigap mengamankan kedunya, bahkan senjata api rakitan berhasil direbut dari tangan pelaku.

"Satu orang berusaha melawan, anggota kami yang menjadi korban berhasil melumpuhkan dengan cara dilukai bagian pelipis menggunakan gagang senjata api," terangnya.

Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di perumahan-perumahan, merusaka kunci kontak motor lalu membawa kabur.

"Keduanya warga bogor, kita juga mengamankan barang bukti seperti kunci letter T, senjata api rakitan, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa petasan," paparnya.

Baca Juga: Sok Jagoan, Pemotor Ngamuk Bentak Polisi Gara-gara Terjaring Razia, Udah Salah Malah Bilang Dijebak

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Apes Curi Motor di Rumah Anggota Polisi di Bekasi, 2 Pelaku Berhasil Diringkus