Pemotor Panas Dingin, Polisi Incar 6 Komponen Ini Saat Razia Gabungan, Kalau Lupa Bisa Langsung Dipenjara 1 Bulan

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 Juli 2020 | 09:35 WIB

Pemotor panas dingin, polisi incar 6 komponen ini saat razia gabungan, kalau lupa bisa langsung dipenjara 1 bulan.

GridMotor.id - Pemotor panas dingin, polisi incar 6 komponen ini saat razia gabungan, kalau lupa bisa langsung dipenjara 1 bulan.

Pemotor waspada polisi incar 6 komponen ini di motor, langsung dicek kalau lupa siap-siap penjara 1 bulan.

Polisi akan bertindak tegas kepada pemotor yang lalai dan mengabaikan keselamatan.

Pastikan kelengkapan kendaraan sebelum beraktivitas biar enggak terjaring razia gabungan dan kena tilang.

Baca Juga: Bener Gak Sih Razia Gabungan Tilang Pengendara yang Tutup Pentilnya Hilang? Yuk Dengerin Kata Polisi

Baca Juga: Bikers Jarang Tau! Begini Teknik Lolos Razia Polisi di Jembatan Non Tol Casablanca

Razia gabungan atau operasi patuh 2020 sedang berlangsung selama 14 hari.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H. mengatakan terhitung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Razia ini salah satunya untuk penegakan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan secara persuasif dan humanis.

Setiap daerah berbeda nama dan target dari Razia Operasi Patuh 2020 ini.