Bener Gak Sih Razia Gabungan Tilang Pengendara yang Tutup Pentilnya Hilang? Yuk Dengerin Kata Polisi

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 29 Juli 2020 | 16:20 WIB

Bener Gak Sih Razia Gabungan Tilang Pengendara yang Tutup Pentilnya Hilang? Yuk Dengerin Kata Polisi

Fungsi utama valve cap melindungi pentil ban dari kotoran.

Debu atau air yang masuk ke pentil dapat merusak katup, membuat material karet sebagai sil di dalam valve menjadi getas, atau menyebabkan terjadinya korosi.

Kalau kerusakan ini terjadi, udara di dalam ban akan keluar secara perlahan. Padahal menurut data NHTSA (National Highway Traffic Administration), 85% penyebab berkurangnya tekanan angin ban adalah akibat kebocoran halus yang terjadi dalam periode lama.

Ketika 2014 lalu juga Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan

"Kalau cuma penindakan akibat tidak menggunakan tutup pentil, harusnya itu diingatkan saja," jelas AKBP Hindarsono yang ketika itu masih menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sekarang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Fahri Siregar.

LIMA POIN YANG DITINDAK OPERASI PATUH JAYA 2020 

Di dalam razia besar-besaran kali ini Ditlantas Polda Metro Jaya memberi nama Operasi Patuh Jaya 2020.

Diterangkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, untuk wilayah DKI Jakarta, ada 5 sasaran pelanggaran yang akan ditindak.

Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?