Gridmotor.id- Razia gabungan dimulai hari ini, bikers wajib tau nih ciri-ciri razia resmi biar gak kena polisi nakal.
Mulai hari ini, 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan polisi akan menindak tegas pengendara yang melanggar.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali menindak para pelanggar aturan berlalu lintas di wilayah Ibu Kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan ribuan personel yang tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: Waspada! Polisi Gelar Razia Gabungan Sebentar Lagi, Ini Tujuannya
Ia juga menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan kawasan rawan pelanggaran.
Dengan demikian, pada hari ini, anggota sudah siap disebar ke lokasi-lokasi tersebut.
“Anggota sudah siap dan kami harap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” kata Sambodo.
Sementara itu, terkait dengan Operasi Patuh Jaya 2020, Sambodo menuturkan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Razia Gabungan Akan Digelar Selama 14 Hari, Boleh Gak Sih Polisi Cabut Kunci Kontak Motor?