Gridmotor.id - Kualat! pasutri kompak jadi komplotan maling motor, ngaku beraksi puluhan kali langsung keciduk polisi.
Penangkapan maling motor berada di Kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Komplotan maling motor itu berhasil diringkus pada Senin (20/7/2020).
Mirisnya, pelaku merupakan pasangan suami istri alias pasutri.
Pasutri tersebut masing-masing berinisial G dan F.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku beraksi sebanyak 28 kali.
Mereka melakukan curanmor sejak Februari 2020.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.
"Untuk pelaku, G dan F yang diketahui merupakan sepasang suami istri tersebut telah beraksi dari bulan Februari hingga Juli 2020," ungkap Rachmat Hendrawan melansir Kompas.com.
Dalam menjalankan aksinya, kata Rachmat, kedua pelaku dibantu tersangka AM dan R.
AM dan R bahkan telah beraksi sejak tahun lalu di beberapa wilayah di luar Banjarmasin seperti Martapura, Banjarbaru dan juga Barito Kuala.
"Bahkan pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020 yakni sebanyak 17 kali," ujarnya.
Penangkapan sindikat curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Polisi pun berhasil menahan beberapa barang bukti di tangan pelaku.
Mulai dari 9 unit motor yang didominasi Honda Scoopy.
Ada juga 2 unit kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Brutal, Debt Collector Kembali Tebar Ancaman ke Pemotor, Motor Matic Korban Dirampas Leher Dicekik
Kemudian ada 5 lembar STNK diduga hasil tindak pencurian.
Hingga uang tunai diduga hasil pencurian motor sebesar Rp 5,5 juta.
Rachmat meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor antara bulan Agustus 2019 hingga Juli 2020 bisa mendatangi Maporesta Banjarmasin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Banjarmasin Kompak Jadi Sindikat Curanmor, Sudah Beraksi 28 Kali"