Koplak Nih Orang, Bilangnya Pinjam Motor, Eh Enggak Taunya Malah Digadaikan, Langsung Meringkuk di Hotel Prodeo

By Indra GT, Selasa, 21 Juli 2020 | 19:04 WIB

Ilustrasi maling motor, dengan alasan pinjam motor lalu motor digadaikan

Gridmotor.id - Antar teman kerap pinjam motor karena sesuatu kebutuhan, tapi tidak dengan pria yang satu ini motor pinjaman malah digadaikan.

Pria ini nekat menggadaikan motor hasil pinjaman dari temannya yang motor merupakan hasil pinjaman dari orang lain.

Sebetulnya yang menggadaikan motor ini tidak mengetahui pemilik asli dari motor tersebut. 

Motor yang digadaikan adalah motor yang dipinjam oleh temannya yang juga meminjam dari pemilik motor aslinya.

Baca Juga: Nekat Abis, Perempuan Ini Tega Banget Gadaikan 17 Motor Milik Temannya, Begini Modusnya Saat Beraksi

Baca Juga: Miris Bro, Banyak yang Menggadaikan Motor Untuk Menyambung Hidup di Tengah Pandemi Virus Corona

Motor milik warga Hermawan Budi (21) itu digadaikan MR di sebuah perumahan.

Sudah dipinjamkan motor, warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial MR malah gadaikan motor temannya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan awalnya korban Hermawan meminjamkan motor Yamaha Nuvo ke temannya Supriyanti.

Tanpa sepengetahuannya, Supriyanti meminjamkan motor itu ke MR alias Gembel Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Brutal, Motor Digadai Buat Taruhan Pilkades, Riyanto Nekat Bacok Istrinya Sendiri

"Tapi, ketika dipinjamkan saksi, motor itu malah digadaikan oleh pelaku MR," kata Antonius dikonfirmasi Selasa (21/7/2020).

Tidak terima motornya digadaikan sepihak, Hermawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.

Atas perbuatannya MR dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

"Saat ini pelaku MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cengkareng," jelas Antonius.

Baca Juga: Nitip Motor Aman Saat Mudik Trus Dapet Duit, Ini Bro Caranya.

Sementara itu, kasus pencurian lainnya juga berhasil diungkap oleh anggota Polsek Cengkareng.

Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Motor itu ditemukan di Pasar Bersih Cengkareng.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor atas nama Sukarno (38).

Baca Juga: Nekat Banget! Pura-pura Jadi Pembeli di Mini Market yang Ramai, Honda Vario di Parkiran Raib Disikat Maling

Warga Kapuk RT06 RW12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat itu kehilangan motor yang diparkir di teras rumahnya, Minggu (12/7/2020).

Ketika bangun tidur pukul 03.00 WIB, Sukarno kaget motor bermerk Yamaha Mio Smile yang diparkirnya raib.

"Korban melapor kepada kami dan mencurigai beberapa pemuda yang sempat nongkrong di rumahnya saat motornya hilang," ujar Antonius dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Akhirnya pelapor didampingi anggota Opsnal Polsek Cengkareng mencari motornya di antara orang-orang tersebut.

Baca Juga: Parah! Cuma Butuh Waktu Sebentar, Honda Scoopy di Kos-kosan Langsung Raib Digondol Maling

Lima hari kemudian, Jumat (17/7/2020) polisi menemukan dua pelaku yang membawa kabur motor Sukarno.

Kedua pelaku berinisial AS (28) dan AB (26) itu segera digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan polisi, motor tersebut disembunyikan di Pasar Bersih Cengkareng.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa motor Yahama Mio Smile dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Modal Rambut Cepak Tenteng Pistol Bohongan Bapak Ini Gertak Tukang Angkringan, Gak Tahunya Maling Motor

Kedua pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipinjamkan Sepeda Motor oleh Temannya, Pria ini Justru Menggadaikannya,