Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengendara, penumpang kendaraan bermotor yang melintas.
Memberikan penegasan terhadap pelanggaran lalu lintas bagi pelanggar lalulintas dengan menilang agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Tujuan razia dan sosialisasi pencegahan virus corona mewujudkan ketertiban, kelancaran lalulintas di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Bireuen.
Kemudian memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, memastikan seluruh masyarakat pengguna jalan dalam keadaan sehat.
"Apabila bertemu dengan orang yang memiliki gejala tidak sehat langsung diarahkan ke RS terdekat agar ditangani segera tim medis," ujar Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Widya Rachmat Jayadi SIK dikutip dari Serambinews.com.
Dalam razia selama tiga jam selain sosialisasi juga mengeluarkan 121 lembar surat tanda tilang yaitu untuk 47 unit sepeda motor yang ditilang, 26 lembar SIM, 48 lembar ST.
Anggota Satlantas juga menegur sebanyak 60 orang pengendara lainnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Razia Tiga Jam di Bireuen, 47 Sepmor Ditilang"