Gridmotor.id - Dua remaja putri hilang selama 4 hari karena takut pulang gara-gara motornya hilang.
Keduanya sempat diisukan diculik oleh kawananan perampok motor.
Beruntungnya kasus tersebut berhasil diungkap oleh petugas Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang.
Melansir dari Serambinews.com, dua korban yang berinisial UD dan DS yang masih pelajar SMP ini.
Ditemukan selamat di rumah teman mereka di kawasan Bukittempurung, Kota Kualasimpang Kamis (16/7/2020) sore atau setelah empat hari dinyatakan hilang.
Dalam kasus ini polisi meringkus satu pelaku, yakni pria berinisial S dan menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti kejahatan.
Polisi masih terus mendalami kasus ini karena ada dua pelaku lain yang berinisial Y dan A.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha Siregar, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (17/7/2020).
“Sejauh ini kami menemukan keterlibatan tiga pelaku, di mana satu pelaku sudah berhasil ditangkap, dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim.
Ryan menjelaskan korban sebelumnya dilaporkan oleh keluarga masing-masing ke Polsek Seruway.
Pasalnya sejak pamitan untuk mengambil handphone di kawasan Kecamatan Bendahara, Senin (13/7/2020) keduanya tak pulang-pulang.
Bersamaan dengan itu beredar isu kalau keduanya telah menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh kawanan begal sepeda motor.
“Isu yang berkembang menyebutkan keduanya telah diculik oleh pelaku yang merampok sepeda motor keduanya,” kata Ryan.
Ryan kemudian memastikan isu penculikan itu tidak benar.
Dari pemeriksaan diketahui kalau kedua korban sengaja tidak pulang ke rumah masing-masing karena takut dimarahi karena sepeda motor yang mereka tunggangi hilang.
Begini kronologisnya
Kasat Reskrim menceritakan kronologis kasus ini, bermula ketika korban UD meminjam sepeda motor pamannya untuk mengambil handphonenya yang sedang diperbaiki di Kecamatan Bendahara pada Senin (13/7/2020) siang.
Namun setibanya di lokasi, pihak yang memperbaiki ponsel itu sedang tidak berada di lokasi, sehingga keduanya berinisiatif pulang.
Namun dalam perjalanan UD dihubungi oleh temannya, Y yang meminta dijemput karena sedang tidak memiliki kendaraan.
“Antara Y dengan kedua korban sudah saling kenal, makanya ketika diminta menjemput ke Benuaraja, mereka tidak curiga, langsung dituruti,” jelas Ryan.
Dengan membonceng sepeda motor korban, ketiganya kemudian melaju ke sebuah rumah di Payabedi yang disebut Y sebagai rumah orang tuanya.
Baca Juga: Wajib Waspada, PSBB Bikin Kondisi Jalanan Sepi, Kejahatan Bermodus Ban Kempes Makin Marak
Setibanya di rumah itu, Y meminta kedua korban turun dari sepeda motor, sedangkan dirinya pamitan pergi sebentar karena ada urusan.
“Ternyata rumah yang disebut milik Y itu merupakan rumah kosong, tidak tahu siapa pemiliknya. Hingga malam ditunggu, Y tak kunjung datang,” sambung Ryan.
Raibnya Y bersama sepeda motor milik paman UD, membuat kedua korban takut pulang. Mereka memilih mencari keberadaan Y untuk mengambil kembali sepeda motor tersebut.
Selama dalam pencarian itu, kedua korban sempat menginap di rumah kosong itu dan berpindah ke rumah temannya di Bukittempurung sebelum akhirnya ditemukan polisi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap S ketika mengendarai sepeda motor korban di kawasan Titi Kuning, Alurmanis, Rantau, Rabu (16/7/2020) sore.
Dalam pemeriksaan, S mengatakan sepeda motor yang dikendarainya merupakan miliknya yang baru dibeli dari seseorang berinisial A.
“Ternyata pelaku pertama Y, setelah menggelapkan sepeda motor korban melibatkan A untuk membantu menjualnya. Dalam perjalanan kasus ini, S mengaku membeli dari A seharga Rp 3,5 juta,” beber Ryan.