Ngeri, Seorang Mahasiswi Naik Mobil Tabrak Dua Motor Hingga Pemotor Meninggal Dunia, Simak Fakta-faktanya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 17 Juli 2020 | 14:09 WIB

Mahasiswi naik mobil Honda HRV tabrak dua motor hingga pemotor tewas, ternyata ada fakta-fakta seputar kecelakaan itu

Baca Juga: Bak Film Laga, Pria Ini Tabrak Mobilnya yang Dicuri dengan Motor, Langsung Halangi Laju Mobil

Tes urine

Menurut Agus, Anjani juga menjalani tes urine akibat kecelakaan maut itu.

"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," ujar Agus.

Tes urine dilakukan untuk memastikan apakah Anjani dalam pengaruh narkoba atau alkohol sebelum kecelakaan.

Dalam keterangan sementara, kata Agus, pengemudi mobil sebelum kecelakaan sedang mencari percetakan yang buka 24 jam untuk menyelesaikan tugas kantor.

Baca Juga: Ulu Hati Ngilu Liatnya, Puter Balik Sembarangan Bikin Kecelakaan, Pemotor Jatuh Hantam Aspal, Kakinya Sampai Begini

"Nyari percetakan 24 jam, karena pagi ini rencana mau paparan di kantornya," ujar dia.

Ditetapkan tersangka

Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Anjani pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka), selesai pemeriksaan yang bersangkutan menjelang Maghrib," ujar Agus.

Anjani ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.