Kasat Lantas Polresta Mamuju berharap tindakan itu tidak lagi dilakukan ketiga wanita tersebut dan warga Kota Mamuju lainnya.
Pasalnya perilaku nekat itu sangat membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
Menurut Kemas, polisi kesulitan menjerat ketiga wanita tersebut lantaran tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.
Soalnya ketiga wanita tersebut tidak menggunakan kendaraan.
Baca Juga: Penumpang Cantik Kompakan Joget Ubur-ubur Bareng Driver Ojol, Netizen: Modus Aja Abangnya Nih
Ketiga wanita di Kota Mamuju hanya melakukan aksi joget di perempatan jalan yang mengganggu pengendara.
Kemas mengatakan, dalam waktu dekat, ia akan melakukan pemanggilan ketiga wanita tersebut.
Tujuannya, untuk memberikan bimbingan agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral 3 Wanita Joget TikTok di Zebra Cross, Dilakukan Setiap Lampu Merah Menyala"