Namun, tak sedikit pengendara malah terhibur.
Alasannya, aksi itu hanya dilakukan saat lampu merah menyala.
Saat lampu hijau, mereka buru-buru menepi ke jalan sambil mempersilakan pengendara lewat.
Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Kemas Idil Fitri mengatakan, perilaku seperti ini sangat membahayakan dan mengganggu kepentingan umum.
Baca Juga: Kilas Balik, Video Dangdut Iklan Suzuki Shogun Bikin Semua Mau Joget
Joget TikTok di jalan raya dinilai hanya untuk mencari sensasi.
Zebra cross dan persimpangan lampu pengatur lalu lintas, jelas Kasat Lantas, bukan tempat bermain dan bercanda.
Melainkan tempat mengatur arus lalu lintas pengendara dan pejalan kaki agar tidak memicu kemacetan.
"Video ketiga wanita tersebut juga kita sudah save dan rencananya akan kita panggil terkait aksinya mengganggu warga di jalan raya," jelas AKP Kemas Idil Fitri dikutip dari Kompas.com.