Sambil membina, polisi mengingatkan kepada anggota geng motor itu.
Pihaknya juga menegaskan tentang bahaya balap liar di jalanan.
Selain itu, keluhan balap liar ini juga berasal dari warga sekitar.
Hal itu disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana.
"Hari ini kita di hari sabtu ini, melaksanakan kegiatan razia," ungkapnya dikutip dari TribunPontianak.com.
"Dimana ini merupakan keluhan masyarakat sekitar jalan ahmad yani, dimana ada beberapa kelompok pemuda yang melaksanakan kegiatan balapan liar," lanjutnya.
"Yang mana knalpot mereka adalah knalpot besar, sehingga membuat bising dan mengganggu masyarakat sekitar" ucapnya lagi.
Akhirnya, ia pun langsung mengambil tindakan untuk geng motor itu.
Baca Juga: Bahaya, Ada Geng Motor Sport Penimbun Bensin Premium, Tangki Dimodif