Gara-gara Gak Terima Ditegur, Sopir Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi Naik Motor Hingga Tewas

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 15 Juli 2020 | 16:55 WIB

Sopir mobil ugal-ugalan tabrak polisi yang naik motor di Subang, Jawa Barat

Gridmotor.id - Enggak terima ditegur, sopir mobil ugal-ugalan tabrak polisi sampai tewas.

Polisi naik motor yang tewas ditabrak sopir ugal-ugalan, Brigadir Andi Suwardi.

Peristiwa itu terjadi di Subang, Jawa Barat.

Kejadiannya hari Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Braaakkk, Viral Video Detik-detik Mobil Daihatsu Xenia Selip Karena Jalanan Licin, Tabrak Pemotor dan Tiang Listrik

Baca Juga: Auto Ngakak, Pemotor Ini Mendadak Tabrak Meja Kasir Restoran Sampai Terjatuh, Netizen: Sakit Gak Seberapa, Tapi Malunya Itu

Andi bersama istrinya, Hanny, mengendarai motor secara beriringan.

Saat itu mereka melaju di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.

Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dibawa secara ugal-ugalan oleh AS.

Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut sambil mengklakson.

Baca Juga: Warga Berhamburan Teriak Histeris, Sebuah Bus Tabrak dan Seret Pemotor Hingga Meregang Nyawa, Diduga Rem Blong

AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.

"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.

Namun AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan.

Baca Juga: Bak Film Laga, Pria Ini Tabrak Mobilnya yang Dicuri dengan Motor, Langsung Halangi Laju Mobil

Tepatnya di depan Tokma Pagaden.

AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Namun korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.

AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi, dengan maksud menabrak korban.

Baca Juga: Ulu Hati Ngilu Liatnya, Puter Balik Sembarangan Bikin Kecelakaan, Pemotor Jatuh Hantam Aspal, Kakinya Sampai Begini

Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkan agar tak lagi mengejar Andi.
Sayangnya AS tetap bersikukuh.

Sekira pukul 20.00 WIB AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke motor yang kendrai Andi.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.

Baca Juga: Dengkul Langsung Gemetar, Motor Sport Yamaha R6 Ngebut Hampir Tabrak Seorang Pesepeda Main Potong Jalan, Yang Salah Siapa?

Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.

AS bahkan sempat menabrak seorang pemotor lainnya.

AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti seperti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dibawanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas"