Gridmotor.id - Butuh modal nikah jadi alasan pelaku pencurian motor dalam melakukan aksinya.
Dua orang pelaku pencurian motor yang berinisial JF dan AF berhasil diamankan jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, Batam.
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pelaku JF ditangkap di Jalan RE Martadinata Kilometer 6 Kota Tanjungpinang.
Sementara AP dibekuk di Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 21 Jalan Tri Jaya Kilometer 15 saat membeli rokok.
"Ini dua kasus berbeda, dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon dan Scoopy," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, dikutip dari Kompas.com (12/7/2020).
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, pelaku JF nekat mencuri sepeda motor karena untuk biaya menikah.
Sepeda motor tersebut nantinya dijual pelaku dan hasilnya akan dipegunakan untuk biaya nikah.
Baca Juga: Waduh! Kacau Nih, Emak-emak Ketahuan Nyolong di Parkiran, Dua Helm Full Face Langsung Raib
Sedangkan pelaku AP merupakan resedivis kasus pencurian dan baru satu bulan lalu menghirup udara bebas.
"Modus keduanya yakni berpura-pura mencari alamat, setelah mendapatkan target barulah mereka menjalankan aksinya ini," terang Firuddin.
Barang curian yang diambil kedua pelaku merupakan sepeda motor yang sama sekali tidak dikunci setang.
"Sebab mereka melakukannya dengan gerak cepat, jika sepedanya dikunci setang, tidak akan dikerjakan keduanya," jelas Firuddin.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda ini Nekat Curi Sepeda Motor demi Biaya Menikah"