Namun anak-anak muda ini masih bandel dan terus balapan liar di jalan raya.
Untuk menekan kecelakaan karena aksi balap liar, polisi langsung bergerak cepat.
Mulai sekarang jangan main-main karena polisi tebar ancaman serius untuk para pelaku balap liar untuk menghentikan aksi berbahaya tersebut.
Kalau masih nekat dan tertangkap polisi, siap-siap dipenjara selama 1 tahun atau denda Rp 3 juta.
Baca Juga: Asli Kayak Film Action, Viral Video Polisi Naik Yamaha NMAX Kejar Mobil Mundur di Pondok Indah
Dikutip GridMotor dari akun Instagram @satlantaspolresbjm, polisi langsung memasang spanduk himbauan di beberapa titik.
View this post on InstagramA post shared by Satlantas Polresta Banjarmasin (@satlantaspolrestabjm) on
Hal ini untuk memberikan teguran dan efek jera untuk para pembalap liar.
Beberapa spanduk yang disebar berisi himbauan agar anak muda tidak lagi melanggar lalu lintas dan menjadi penyebab kecelakaan.
Ada dua spanduk yang dipasang anggota polisi dari Satlantas Polres Banjarmasin.