"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara," kata Brata, Kamis (2/7/2020).
"Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," sambungnya.
Brata menjelaskan, surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu melakukan penyelidikan," kata Brata.
Brata menyebutkan boleh saja melakukan pengaduan, tetapi belum tentu bisa menjadi sebuah laporan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal mengatakan, M bersama tokoh masyarakat telah mencoba mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.
"Cuma sekali kemarin malam Rabu saudara bersama saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana," kata Haikal.
"Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," tambah Haikal.