Biadab Banget, Video Pemotor Pukuli Anjing Sampai Mati dan Ditangkap di Dalam Karung, Ternyata Para Pelaku Ingin Lakukan Ini

By Fadhliansyah, Senin, 29 Juni 2020 | 11:22 WIB

Video Pemotor Pukuli Anjing Sampai Mati dan Ditangkap, Ternyata Para Pelaku Ingin Lakukan Ini

Gridmotor.id - Biadab banget nih kelakuan 4 orang pelaku yang memukuli seekor anjing sampai mati.

Video detik-detik pemukulan anjing itu pun viral di media sosial.

Seperti yang terlihat di akun Instagram @infodewata_ misalnya.

Pada video tersebut terlihat beberapa orang pelaku sedang memukuli seekor anjing.

Baca Juga: Bubarkan Balap Liar, Tim Polisi Kerahkan Anjing Pemburu Bikin Pembalap Kocar-kacir Gak Karuan

Baca Juga: Kocak Mau Tertawa Takut Dosa Pemotor Dikejar Tiga Anjing Lepas Kontrol Jatuh dan Kaki Keseleo Kesakitan

Sementara ada seorang pelaku yang menunggu di atas motor.

Setelah dipukuli, anjing itu pun kemudian dimasukan ke dalam karung dan dibawa oleh para pelaku.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku membawa bangkai anjing tersebut ke tempat kos untuk dimasak.

"Pelaku mengakui penganiayaan/pemukulan anjing sampai mati dan membawa ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Netizen Langsung Murka, Video Seekor Anjing Tewas Setelah Diikat dan Diseret Pakai Motor Oleh Orang Tidak Dikenal

Mereka yang ditangkap GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27) yang tinggal di indekos Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung, Bali.

Sukadi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu pemilik anjing sedang keluar rumah.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Panik Gara-gara Dikejar Anjing, Pengendara Motor yang Lagi Bonceng Anak Istrinya Terjatuh dan Terlempar dari Motor

Berbekal rekaman video yang sempat viral, polisi mendatangi alamat yang tercatat pada plat nomor sepeda motor yang digunakan.

Dari sana, polisi mendapatkan informasi alamat tinggal pelaku dan ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat diamankan para pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan di kos-kosan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.

Baca Juga: Brutal, Bukan Dipakai Naik Motor, Pria Ini Gunakan Helm untuk Menyiksa Anjing Miliknya Lalu Dibakar

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Seputar Bali (@infodewata_) pada

 

Berdasarkan informasi yang didapat, anjing tersebut merupakan peliharaan Dewi T Manafe (27), warga Perumahan Griya Nugraha, Nusa Dua, Badung, Bali.

Menurut Dewi, anjing yang bernama Sule itu telah dipelihara selama 10 tahun.

Ia tak menyangka anjing peliharaannya mati dengan cara mengenaskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pelaku Aniaya Anjing hingga Mati Ditangkap, Curi Anjing untuk Dimasak"