"Demikian juga saat ditangkap, keduanya melawan petugas dengan cara melemparkan bom bondet yang dibawanya," lanjutnya.
Ia menambahkan, akibat perlawanan itu, petugas sempat kesulitan menangkap keduanya di tempat terpisah.
Namun, tak ingin kehilangan buruan dan membahayakan masyarakat, petugas terpaksa menembak keduanya.
Namun sayang, nyawa kedua begal sadis tersebut tak dapat diselamatkan, meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka," kata Trunoyudo.
"Karena aksinya sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat," tambahnya.
Dalam catatan Kepolisian, kedua tersangka diketahui memiliki daftar panjang tindak kejahatan.
Setidaknya, ada 24 laporan polisi yang diterima oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Jatim.
Salah satu laporan polisi yang diterima terkait dengan peristiwa pembacokan anggota TNI AD di Probolinggo, yang berujung pada kematian korban.
"Saat itu korban yang anggota TNI AD di Probolinggo berupaya menangkap tersangka Heru dan Samsul yang kedapatan usai melakukan pembegalan," ceritanya.
"Namun sayangnya, korban justru dibacok tersangka pada lengan kanannya hingga putus dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, daerah operasi kedua tersangka yang kerap beroperasi secara berkelompok ini diketahui ada di Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, hingga Probolinggo.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain, beberapa celurit, 5 buah bom bondet, 4 unit motor hasil kejahatan, jimat dan 2 buah HP.