25 Tahun Tanpa Gaji Jadi Supeltas Disabilitas Berseragam Polisi, Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Tangan Kasih Bantuan Berharga

By Erwan Hartawan, Rabu, 24 Juni 2020 | 11:45 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto memberikan SIM dan STNK ke Juru Parkir Ahmad Junaidi

Baca Juga: Jatinangor Berdarah! Seorang Juru Parkir Bacok Tiga Pelajar, Satu Korban Tutup Usia

"Karena telah menjadi relawan untuk polisi dalam mengatur lalulintas dengan keterbatasan yang dia miliki," lanjutnya.

Sugeng menambahkan, tidak hanya SIM Ahmad Junaidi juga menerima STNK.

Ahmad Junaidi juru parkir disabilitas bersama SIM D

Karena sebelumnya STNK dan plat nomor kendaraan yang dimiliki mati pajaknya.

"STNK dan plat nomor kendaraannya yang dimiliki pajaknya mati, maka sekalian kami urus," jelas Sugeng.

Baca Juga: Tukang Parkir Apa Tukang Peras Nih, Dikasih Rp 5.000 Bilangnya Cari Penyakit, Pelaku Langsung Viral dan Diburu Polisi

"Hal tersebut, untuk mempermudah dia dalam berkendara dan bertugas mengatur lalulintas," lanjut Sugeng.

"karena sesuai aturan setiap orang berkendara wajib memiliki surat yang lengkap," paparnya.

Ia menjelaskan, pemberian SIM dan STNK tersebut sesuai arahan Kapolda yang beberapa waktu lalu juga mengunjungi Ahmad Junaidi.

Makanya, intruksi tersebut langsung di tindak lanjuti.