25 Tahun Tanpa Gaji Jadi Supeltas Disabilitas Berseragam Polisi, Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Tangan Kasih Bantuan Berharga

By Erwan Hartawan, Rabu, 24 Juni 2020 | 11:45 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto memberikan SIM dan STNK ke Juru Parkir Ahmad Junaidi

Gridmotor.id - Masih ingat? Bang Dedy sapaan Ahmad Junaidi.

Ya dia adalah Sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau juru parkir di Jalan Hos Coktoaminoto, Ciledug, Kota Tangerang.

Diketahui Bang Dedy sudah menjadi juru parkir selama 25 tahun.

Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-74.

Baca Juga: Video Detik-detik Kapolda Metro Jaya Grebek Juru Parkir Disabilitas Berseragam Polisi, Jalanan Cileduk Langsung Macet

Baca Juga: Ajib Nih Bro, Diserbu Pemotor Penghasilan Seorang Pria Ini Naik 80%, Cuma Gara Gara Orang Beli Sepeda

Polres Metro Tangerang Kota, memberikan SIM D kepada Ahmad Junaidi juru parkir ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pemberian SIM tersebut sebagai kado Ahmad Junaidi.

Menurutnya Junaidi sudah secera sukarela membantu tugas kepolisian dengan mengatur lalulintas di wilayah Kota Tangerang.

"Ini sebagai bentuk apresiasi dari kita dan juga kado untuk Ahmad Junaidi di hari Bhayangkara ke-74," katanya.

Baca Juga: Jatinangor Berdarah! Seorang Juru Parkir Bacok Tiga Pelajar, Satu Korban Tutup Usia

"Karena telah menjadi relawan untuk polisi dalam mengatur lalulintas dengan keterbatasan yang dia miliki," lanjutnya.

Sugeng menambahkan, tidak hanya SIM Ahmad Junaidi juga menerima STNK.

Ahmad Junaidi juru parkir disabilitas bersama SIM D

Karena sebelumnya STNK dan plat nomor kendaraan yang dimiliki mati pajaknya.

"STNK dan plat nomor kendaraannya yang dimiliki pajaknya mati, maka sekalian kami urus," jelas Sugeng.

Baca Juga: Tukang Parkir Apa Tukang Peras Nih, Dikasih Rp 5.000 Bilangnya Cari Penyakit, Pelaku Langsung Viral dan Diburu Polisi

"Hal tersebut, untuk mempermudah dia dalam berkendara dan bertugas mengatur lalulintas," lanjut Sugeng.

"karena sesuai aturan setiap orang berkendara wajib memiliki surat yang lengkap," paparnya.

Ia menjelaskan, pemberian SIM dan STNK tersebut sesuai arahan Kapolda yang beberapa waktu lalu juga mengunjungi Ahmad Junaidi.

Makanya, intruksi tersebut langsung di tindak lanjuti.

Baca Juga: Surabaya Geger, Bukan Jagain Motor Juru Parkir Malah Tiduri Cewek 16 Tahun, Toilet dan Rumah Kosong Jadi Saksi

"Sesuai dengan tema hari Bhayangkara ke-74, Kamtibmas Kondusif Masyarakat Produktif harus benar di jalankan," kata Sugeng.

"Kami akan senantiasa hadir untuk masyarakat khususnya di Kota Tangerang," ungkapnya.

Sementara itu Sutini istri Ahmad Junaidi mengaku terharu atas apa yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kisah Pilu Alex Tiris, Mengais Makanan di Tempat Sampah dan Jadi Juru Parkir, Dua Anaknya Malah Lolos Jadi Calon Prajurit TNI AL

Mulai dari Polda Metro Jaya sampai dengan Polres Metro Tangerang Kota suaminya diberikan perhatian khusus.

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres yang sudah memberikan perhatian khusus, pemberian SIM dan STNK kepada suami saya itu sudah sangat cukup," katanya.

"Akhirnya setelah sekian lama, suami saya mendapat SIM dan STNK yang tidak mati," harunya.

Lihat foto-fotonya klik LINK disini.