Bikin Gatel, Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ramadhan Race Terparkir di Polresta Sidoarjo, Begini Cara Mengambilnya

By Ardhana Adwitiya, Senin, 22 Juni 2020 | 19:00 WIB

Ratus motor hasil razia balap liar ramadhan race terparkir di Polresta Sidoarjo

Baca Juga: Terdengar Suara Jeritan, Joki Balap Liar Meregang Nyawa Hantam Pohon di Pinggir Jalan, Satu Penonton Patah Kaki

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, warga yang kena razia dibolehkan pulang.

Sementara semua motor disita.

"Sepeda motornya semua ditilang," ujar Eko Iskandar.

"Untuk mengambilnya, harus melalui prosedur dan denda tilang," sambungnya.

Baca Juga: Tegang, Video Aksi Kejar-kejaran Para Pembalap Liar Dengan Polisi di Semarang, 7 Pemuda Berhasil Diamankan

Tentu, dalam proses ini pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan, seperti BPKB dan STNK.

Jika tidak ada surat-suratnya, alias motor bodong, jelas enggak bisa mengambil.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti motor modifikasi, dan knalpot brong, juga diwajibkan mengembalikan spesifikasinya terlebih dulu.

"Itu wajib, karena kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi juga merupakan pelanggaran," jelasnya.