Bersama tersangka pihak Polisi berhasil menyita barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam jenis golok dan jimat.
“Pelaku mengaku, mengunakan jimat untuk kebal dan membuat korban tertidur pulas saat sedang beraksi,” terang Iptu Winam Agus kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Kamis (18/6/2020).
"Mereka rencananya akan menjalankan aksinya di wilayah Kota Depok menurut keterangan pelaku" beber Winan.
Mungkin karena pakai jimat, dan jimatnya tidak mempan pada Polisi maka maling motor ini berhasil ditangkap sebelum beraksi.
Baca Juga: Koplak, Bangga Bawa-bawa Jimat, Maling Motor Tetap Saja Tertangkap Polisi Saat Bawa Lari Yamaha Mio
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya karena berhasil kabur saat penangkapan terjadi.
“Para pelaku spesialis rumah kosong dengan sasaran motor di parkir di teras rumah. Kami sedang memburu dua orang pelaku yang berhasil kabur,” tuturnya.
Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polrestro Depok.
“Pelaku masih diperiksa untuk diselidiki lebih dalam dan pengembangan lebih lanjut, terutama memburu kedua rekan pelaku yang berhasil kabur,” pungkas Winam.
Wah sayang Polisi tidak mengungkap jimatnya seperti apa ya?
Biar masyarakat mengetahui bentuk jimatnya seperti apa agar tidak menimpa diri kita.