4. Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan perencanaan kebutuhan listrik secara cepat dan tepat serta melakukan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi kelebihan ataupun kekurangan pasokan listrik.
5. Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk menyiapkan laporan terkait kejelasan status pembangkit-pembangkit listrik yang tengah dalam tahap konstruksi dan target penyelesaiannya/
Khususnya di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui Panja Listrik Komisi VII DPR RI.
6. Komisi VII DPR RI meminta PLN untuk membuka peluang investasi dan memprioritaskan energi baru terbarukan, termasuk proyek-proyek yang belum berjalan.
Baca Juga: Siapkan 1.143 SPLU di Jakarta, PLN Serius Mendukung Motor Listrik,
7. Komisi VII DPR RI mendesak direksi berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam mengatasi kendala-kendala terkait pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik.
Ilustrasi meteran listrik
Seperti pembebasan lahan dan jalur transmisi untuk masuk kawasan hutan lindung, pemukiman penduduk, dan perkebunan masyarakat.
8. Komisi VII DPR RI meminta Zulkifli Zaini untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 24 Juni 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kaget Saat Cobain Motor Listrik, Ternyata Ini Sebabnya