Gridmotor.id - Seorang pemotor di Wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, ditegur tidak menggunakan masker malah cengengesan, akhirnya dihukum push up.
Kelurahan dan Desa Adat Sesetan tak ingin mengendorkan upaya pemutusan penyebaran virus corona.
Meskipun sudah tidak menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) wilayah per 10 Juni 2020 kemarin.
Pemantauan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan sehari-hari di tengah pandemi melalui sidak warga tidak menggunakan masker.
Sidak hanya berlangsung satu jam yakni pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita yang dilaksanakan di beberapa titik secara bergiliran dengan petugas dari Kelurahan, Polmas, Babinsa, Linmas dan Kaling.
"Iya benar ada yang kita berikan hukuman push up, tapi ada juga yang disuruh nyapu di Banjar, ada yang disuruh nyiram kebun."
"Jadi ini spontanitas petugas yang jaga pemantauan protokol kesehatan pada pemotor karena ketika dikasih tau malah cengar-cengir, itu yang membuat petugas memberi hukuman," kata Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati kepada Tribun Bali, Minggu (14/6/2020)
Lanjut Tut Karyawati, meskipun sidak hanya berlangsung satu jam setiap harinya, namun dinilai cukup efektif dalam menjaring para warga yang tidak patuh protokol kesehatan.
"Yang pertama Kamis (11/6/2020) di depan kantor lurah 15 pelanggar, Jumat (12/6) di perbatasan Sesetan - Sidakarya juga ada 15 pelanggar, Sabtu dan hari Minggu ini off."
"Kebetulan hari Sabtu ini ada odalan di 2 banjar, jadinya kegiatan ditunda karena Rainan Suci Tumpek Wayang," ujarnya.
Sidak warga tidak bermasker akan kembali dilanjutkan pada hari Senin (15/6/2020) besok dan Selasa (16/6/2020) lusa di titik yang telah ditentukan.
"Senin besok di Jalan Raya Saelus dan Selasa di Jalan Dukuh Sari perbatasan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tak Pakai Masker Ditegur Malah Cengar-Cengir, Pengendara Motor di Sesetan Dihukum Push Up