Gridmotor.id - Sayang banget motor Honda BeAT, Vario, Yamaha V-ixion dan puluhan motor lain jadi bangkai.
Pasalnya puluhan kendaraan tersebut tidak kunjung diambil oleh pemiliknya sejak Ramadan 2020 lalu sehingga tergeletak jadi motor bangkai.
Motor-motor tersebut hasil razia balap liar Satlantas Polres Sampang dan kini jadi bangkai di halaman Mapolres Sampang, Madura Sabtu (13/06/2020).
Padahal saat terjaring razia, para pemilik sudah diimbau jika kendaraan mereka bisa diambil setelah bulan Ramadan.
Baca Juga: Miris, Begini Kondisi Ratusan Bangkai Motor di Polresta Denpasar, Ada Yang Sudah Puluhan Tahun
Baca Juga: Taruhan Rp 30 Juta! Duel Sengit Dunia Balap Liar Madura, Treknya Auto Romantis Banget
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan jika sejumlah kendaraan tersebut bisa diambil dengan catatan harus membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Tapi, hingga saat ini masih banyak kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya," jelas AKP Ayip Rizal dilansir dari TribunJatim.com.
Rizal menjelaskan pada awalnya ada sekitar 117 unit kendaraan yang terparkir di halaman Mapolres Sampang.
Namun kendaraan tersebut tak semuanya milik warga yang melakukan balap liar.
Baca Juga: Dengkul Gemetar, Video Tabrakan Adu Banteng Suzuki Satria Vs Honda Blade, Seorang Pemotor Tutup Usia
Tetapi beberapa kendaraan lain adalah milik penjudi burung dara (Merpati) yang diamankan Satreskrim polres Sampang.
"Dari seluruh kendaraan, hingga saat ini hanya ada beberapa unit yang sudah diambil oleh pemiliknya," terangnya.
Pihaknya menyarankan pemilik kendaraan agar segera mengambil kendaraannya dengan menemui pihak Satlantas Polres Sampang.
Adapun syarat yang harus dilengkapi saat pengambilan kendaraan membawa STNK, BPKB, dan blanko tilang.
Baca Juga: Dorrr! Yamaha NMAX Milik Kyai Dicuri, Polisi Berikan Hadiah Timah Panas Untuk Pencurinya
"Bagi kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya tidak akan kita berikan. Pemilik harus melengkapi dahulu jika hendak mengambilnya," tegasnya.
Dia juga menjelaskan ada 20 kendaraan yang tak sesuai antara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor rangka serta nomor mesin.
Hingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.
Nah, bagi yang mau mengambil dan surat-surat kelengkapan sudah mendukung buruan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Motor-motor Hasil Razia Balap Liar Membangkai di Mapoles Sampang