Baca Juga: Dengkul Gemetar, Video Tabrakan Adu Banteng Suzuki Satria Vs Honda Blade, Seorang Pemotor Tutup Usia
Tetapi beberapa kendaraan lain adalah milik penjudi burung dara (Merpati) yang diamankan Satreskrim polres Sampang.
"Dari seluruh kendaraan, hingga saat ini hanya ada beberapa unit yang sudah diambil oleh pemiliknya," terangnya.
Pihaknya menyarankan pemilik kendaraan agar segera mengambil kendaraannya dengan menemui pihak Satlantas Polres Sampang.
Adapun syarat yang harus dilengkapi saat pengambilan kendaraan membawa STNK, BPKB, dan blanko tilang.
Baca Juga: Dorrr! Yamaha NMAX Milik Kyai Dicuri, Polisi Berikan Hadiah Timah Panas Untuk Pencurinya
"Bagi kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya tidak akan kita berikan. Pemilik harus melengkapi dahulu jika hendak mengambilnya," tegasnya.
Dia juga menjelaskan ada 20 kendaraan yang tak sesuai antara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor rangka serta nomor mesin.
Hingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.
Nah, bagi yang mau mengambil dan surat-surat kelengkapan sudah mendukung buruan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Motor-motor Hasil Razia Balap Liar Membangkai di Mapoles Sampang