Tersangka mengakui pertama kali berzinah dengan Bunga awal Januari 2020.
Perbuatan yang tak selayaknya itu dilakukan berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Dalam pemeriksaan terungkap, selain dengan Bunga, perbuatan itu juga dilakukan terhadap gadis belia lainnya.
Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.
"Rata-rata korbannya masih berada di bawah umur," tambahnya.
AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Korban BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri, Siswi SMP dan SMA, Mudah Dirayu untuk Dijadikan Pacar