Gridmotor.id - Gawat nih bro, ada maling motor yang beraksi pakai dukun.
Timsus Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap lima orang pencuri 19 motor.
Dari hasil interogasi, ada pelaku yang menggunakan dukun dalam melakukan aksinya.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kasus curanmor di Cianjur masih tinggi.
Ia mengimbau kepada warga Cianjur yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polres Cianjur.
"Kejadian pencurian motor dan mobil ini sangat luar biasa," ujar AKBP Juang Andi, dikutip dari Tribun Cirebon, Senin (8/6/2020).
"Hasil pengungkapan terbaru kami telah mengamankan lima tersangka pencuri motor dan mobil," sambungnya.
Dia menambahkan, para tersangka melakukan operasi dengan cara berkelompok dan sangat meresahkan.
"Saya imbau kepada warga agar berhati-hati menyimpan kendaraan," lanjutnya.
"Bagi yang merasa kehilangan silahkan datang ke provost Polres Cianjur, ada tiga buah mobil dan 19 motor," tambahnya.
Warga yang kehilangan diharapkan membawa surat-surat kendaraannya.
Baca Juga: Waduh, Seorang Emak-emak Nekat Maling Motor di Pasar, Enggak Sampai 6 Jam Udah Terciduk Polisi
Selain itu, warga yang merasa kehilangan harus mencocokan rangka mesin dengan STNK dan BPKB.
"Jangan percaya apabila meminta uang saat pengambilan kendaraan," katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 ancaman hukuman 5 tahun penjara dan penadah 4 tahun penjara.
"Proses pengungkapan sempat terkendala covid-19, namun Alhamdulilah kami kembali bergerak," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Maling Mobil dan Motor di Cianjur Beraksi Pakai Dukun, yang Kehilangan Silakan Cek di Polres Cianjur