Waduh, Seorang Emak-emak Nekat Maling Motor di Pasar, Enggak Sampai 6 Jam Udah Terciduk Polisi

By Indra Fikri, Jumat, 5 Juni 2020 | 20:45 WIB

Seorang emak-emak berumur 41 tahun nekat menjadi maling motor di pasar, tidak sampai 6 jam sudah berhasil diciduk polisi.

Gridmotor.id - Seorang emak-emak berumur 41 tahun nekat menjadi maling motor di pasar, tidak sampai 6 jam sudah berhasil diciduk polisi.

Tersangka NS beraksi di Pasar Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dalam waktu tidak lebih dari 6 jam, tersangka berhasil diamankan tim Venum Polres Minahasa Utara.

Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau melalui Kanit Resmob Ipda Dewo Ananda mengatakan, tim sudah mengamankan terduga pelaku curanmor berjenis kelamin perempuan, NS (41) beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario DB 4042 FX milik korban Sherly IRT (59).

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Amatiran, Jual Yamaha V-Ixion Hasil Curian di Samping Kantor Polisi, Harganya Miring Banget

Baca Juga: Bak Film Komedi, Dua Maling Tuntun Motor Curian, Eh Ternyata Korbannya Lagi Duduk-duduk Sama Polisi, Langsung Keciduk

“Tim langsung mengejar pelaku setelah menerima laporan korban pada pukul 13.00 Wita.

Terduga pelaku bersama barang bukti kami temukan pukul 18.30 Wita dan langsung diamankan,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).

Dijelaskan Dewo, korban Sherly hendak belanja di pasar Airmadidi dan memarkir motor di parkiran roda dua yang sudah disediakan pengelola pasar.

Saat kembali di parkiran, kendaraan miliknya tak ada lagi.