Gridmotor.id - Kecelakaan maut melibatkan truk dan sepeda motor, Rabu (3/6/2020).
Kecelakaan itu terjadi di jembatan Ketiwon, Jalan Martoloyo, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Bakti Kautsar Ali menjelaskan kronologi kecelakaan itu.
Semula pemotor berplat nomor G 2043 MZ melaju dari arah barat ke timur atau Tegal Kota ke Kabupaten Tegal.
Motor tersebut mendahului truk berplat nomor L 9535 UL melalui bahu jalan sisi kiri.
AKP Bakti menduga pemotor tak sengaja tergelincir sesuatu sehingga motornya tidak stabil dan terjatuh ke sisi kanan.
Seketika tubuhnya terlindas ban truk bagian belakang sisi kiri.
"Korban mengalami luka di tangan kanan dan paha kanan, patah tulang leher, pendarahan telinga dan hidung, sehingga korban meninggal dunia di TKP."
"Selanjutnya Jenazah di bawa ke kamar jenazah RS Mitra Siaga Tegal," ungkap AKP Bakti, pada Tribunjateng.com, Rabu (3/6/2020).
Belakangan, diketahui korban bernama Surita, warga Kabupaten Tegal yang berprofesi sebagai pedagang.
Alamat lengkap korban di Dukuh Pantong RT 03 RW 05, Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Sedangkan truk dikendarai Yudi Mismanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kecelakaan Maut Motor dan Truk di Tegal Kota, Tubuh Surita Terlindas Ban Belakang Ketika Mendahului