Gridmotor.id - Jelang fase new normal Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia mengaku akan berunjuk rasa ke Istana Negara atau istana presiden.
Garda yang merupakan wadah aspirasi ojek online ini tidak puas dengan Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020.
Isi Kepmen tersebut Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dari Covid-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan lembaran Kepmen tersebut terdapat protokol terkait transportasi publik.
Salah satu poinnya, mengatur operasional ojek online dan ojek konvensional agar tetap ditangguhkan.
Bunyi aturannya, pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi.
Artinya pemerintah tetap melarang ojek online mengangkut penumpang saat fase new normal alias sama dengan waktu PSBB.
Garda atau wadah ojek inline ini akan mendatangi Istan Presiden agar aspirasi dari para pengemudi ojek online didengar oleh Presiden Joko Widodo.