Berhasil Gasak Motor Milik Anggota Brimob, Empat Maling Motor Gak Berkutik Dijemput Polisi

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:41 WIB

Ilustrasi maling motor.

Gridmotor.id - Polisi berhasil menangkap empat pelaku maling motor milik anggota Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telembanua .

Mereka berhasil ditangkap pada hari Jumat (29/5/2020).

Pelaksana Harian Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.

Belakangan diketahui MTP (26) dan AM berperan sebagai eksekutor, AS (25) sebagai joki, dan NI (19) selaku penadah barang curian.

Baca Juga: The Power Of Galon Sakti! Dua Maling Motor Kepergok Warga Lagi Incar Motor Ojol, Kepala Auto Benjol

Baca Juga: Brengsek Banget Nih, Begal Malah Teriak Maling ke Korbannya, Tiga Pemuda Terkapar Dikeroyok Warga

"Pelaku semuanya diamankan dari lokasi terpisah di kediaman masing-masing," ujar Heriyono dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan pelaku MTP bersembunyi di rumahnya di Pondok Mencirim, Kutalibaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari hasil interogasi singkat pelaku, polisi kemudian bergegas menangkap AS, AM dan NI.

"NI sebagai penadah saat diinterogasi mengaku sepeda motor milik Briptu Aldyan sudah dijualnya kepada seseorang berinisial R," terang Heriyono.

Baca Juga: Enggak Sampai Semenit, Detik-detik Video Maling Motor Presenter Kondang Robby Purba