Gridmotor.id - Coba bawa kabur truk ke Semarang, 4 orang debt collector enggak berkutik diberhentikan pemilik truk dan polisi.
Aksi rampas kendaraan paksa yang dilakukan debt collector selalu meresahkan masyarakat.
Bukan hanya menarik motor yang kreditnya macet, aksi pengambilan paksa juga terjadi pada pengendara mobil.
Seperti pada video yang diunggah Berita New ke Facebook, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Oknum Mengaku Debt Collector Jual Honda BeAT 2020 Lelang Cuma Rp 1 Juta Bikin Terpincut Warga
Baca Juga: Debt Collector Diburu Polisi Gara-gara Pukul Debitur Hingga Kantor Leasing Digeruduk Ratusan Orang
Pada video tersebut, terjadi cekcok antara sopir truk dengan 4 orang debt collector di sebuah jalan tol.
Dari caption postingan, debt collector yang mengatasnamakan sebuah perusahaan leasing ini merampas truk di Jalan Wiradesa, Pekalongan, Jawa Tengah.
Para debt collector ini coba membawa kabur ke Semarang.
Korban pun langsung mengejar debt collector sampai gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Dari video, diduga pria berbaju merah adalah pemilik mobil truk berkelir kuning tersebut.
Debt collector yang berjumlah 4 orang, saat ini dibawa ke Polrestabes Semarang.
Diinformasikan juga, sang sopir melihat jika ada debt collector yang membawa senjata api.
Meski demikian, tidak bisa dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Jangan Takut, Warga Bisa Melaporkan Kalau Barangnya Disita Debt Collector ke Lembaga-lembaga Ini
Simak video berikut atau klik LINK ini.