Bikin Terharu, Video Driver Ojol Ditipu Order Fiktif Sampai Rp 530 Ribu, Polisi Langsung Bayarin Sampai Lunas

By Galih Setiadi, Kamis, 28 Mei 2020 | 08:15 WIB

Driver ojol ditipu order fiktif sampai Rp 530 ribu, langsung dibayar lunas anggota polisi.

Gridmotor.id - Air mata langsung menetes, driver ojol yang habis ditipu order fiktif sampai Rp 530 ribu langsung dibayarin polisi.

Kasus order fiktif yang dialami driver ojek online semakin banyak.

Banyak driver ojol sampai kehilangan omzet, mulai ratusan hingga jutaan rupiah akibat order fiktif.

Seperti yang dialami driver ojol yang satu ini.

Baca Juga: Sedih Lihatnya, Driver Ojol Kehilangan Motor Saat Ambil Orderan Makanan, Padahal Niat Mau Digadai Buat Sekolah Anak

Baca Juga: Driver Ojol Boleh Bernafas Lega, Dalam Fase New Normal Sudah Boleh Angkut Penumpang Lagi, Asal...

Wajah seorang driver ojol langsung lemas setelah customernya enggak bisa dihubungi.

Berulang kali sang driver ojol menelepon si pembeli tersebut, namun tak dibalas.

Driver ojol ini harus rela kehilangan uang sebesar Rp 530 ribu akibat memesan pizza itu.

Tapi, nasib driver ojol ini pun tertolong oleh anggota polisi.

Baca Juga: Waduh, Video Artis Baim Wong Kembali Murka, Driver Ojol Yang Pura-pura Pingsan Masih Meneror Dirinya

Dikutip GridMotor dari akun instagram DivisiHumasPolri, anggota polisi yang merupakan petugas pelayanan masyarakat (Yanma) langsung menolong driver ojol malang itu.

Beberapa anggota polisi itu patungan untuk membayar kerugian yang dialami driver ojol.

"Apresiasi untuk Petugas Yanma penjagaan Polda Banten @protokol00 yang sudah membantu dan membayarkan orderan fiktif bapak ojek online di penjagaan," tulis akun Humas Polri di instagram.

Akhirnya, sang driver ojol itu pun bisa tersenyum kembali.

Baca Juga: Sedih Bro, Ditengah Sulitnya Orderan, Seorang Driver Ojol Antarkan Penumpang Sejauh 53 Km Tanpa Dibayar

Untuk lebih jelasnya, tonton videonya di bawah ini ya bro.

 
 
 
 
 

Apresiasi untuk Petugas Yanma penjagaan Polda Banten @protokol00 yang sudah membantu dan membayarkan orderan fiktif bapak ojek online di penjagaan. #PengabdianPolri

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on