Padat Merayap di Jalanan Karawang Pemudik Tidak Peduli Larangan Pemerintah Mudik Pulang Kampung

By Aong, Jumat, 22 Mei 2020 | 08:00 WIB

Pemudik yang akan mudik atau pulang kampung padat merayap di jalur Karawang

Baca Juga: Wow Cepet Banget, Mudik Pulang Kampung Naik Honda Vario dari Cikarang ke Tegal Cuma 5 Jam Saja

"Karawang macet sama pemudik," tulis akun facebook tersebut.

Dalam video juga terlihat para pemudik memilih waktu malam karena menghindari cek point PSBB.

Padahal sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta menanti.

Itu mengacu Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga: Tetap Bisa Mudik dan Terhindar dari Begal Sadis, Jasa Ojek Bagikan Tips Keberangkatan Agar Lolos Saat Mudik